RESIKO
SEORANG MUBALIGH FIAD
LDFIAD.CO.para alumni fakultas ilmu agama dan
Dakwah ( Fiad ) /Studi Agama – Agama Universitas Muhammadiyah Surabaya. Yang
bergabung dengan korps Mubaligh lembaga dakwah Fiad bila Ustadz dapat tugas
dari LDFIAD harus dilaksanakan dengan rasa tanggung jawab kalau bisa hadir 15
menit sebelum acara di mulai.
Ustadz Imam Ghozali, menyampaikan bahwa tugas
yang di laksanakan oleh Mubaligh banyak sekali diantara memberi khutbah
jumat,kuliah subuh,khutbah Taraweh,ceramah umum,kajian agama,khutbah idul
fitri,idul adha dan tutor pondok romadhan di SD,SMP dan SMA dan lain- lain,
bila dalam tugas itu tidak hadir maka mubaligh yang bersangkutan menanggung
resiko.
Karena telah mengecewakan para jamaah dan juga
telah mencoreng nama baik lembaga dakwah Fiad atau menurunkan citra ldfiad maka
yang bersangkutan kita beri peringatan, bila tidak hadir lagi maka mubalighnya
kita panggil kalau masih tidak hadir lagi baru lembaga dakwah Fiad mengeluarkan
yang bersangkutan dari korps mubaligh itulah Resiko dari mubaligh.
Selama ini ketua lembaga dakwah Fiad sering
mendapat teguran bila khotibnya menyampaikan ceramah isinya tidak baik maupun
bacaan alquranya kurang bagus maka ldfiad untuk menempatkan mubaligh ke masjid
memang harus berhati-hati, karena para takmir sekarang cara menegur ke ldfiad
itu melalui WA atau ke www.fiadsurabaya.net
Tidak ada komentar